Seorang Anggota Jamaah Islamiyah Tobat di Tegal, Seorang Lagi Belum Mau Akui NKRI
Seorang nara pidana (napi) kasus terorisme SY yang dititipkan di Lapas Kelas II B Tegal menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia itu diucapkan di dalam lapas, Selasa (9/11), di hadapan sejumlah pejabat.
Kepala Lapas Kelas II B Tegal, Andi Yudho Setijono membenarkan, bahwa SY secara sadar ingin kembali kepada NKRI. "Dia menyesal dan ingin memperbaiki hubungan dengan masyarakat dan negara."
Karenanya, kata Andi, napi tersebut menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan mencium serta memberi hormat kepada bendera merah putih.
Menurut Andi, napi yang berinisial SY itu merupakan titipan dari Densus 88 sejak September lalu. Selama berada di lapas, berperilaku baik dan bergaul seperti biasa.
"Dia dititipkan di sini sejak September, selama di Lapas bergaul seperti biasa," katanya.
Menurut Andi, yang bersangkutan harus menjalani hukuman selama lima tahun. Sehingga, napiter yang merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu diperkirakan akan bebas16 November 2024 mendatang.
Andi menambah saat ini di Lapas Kelas II B ada 2 napi yang terkait kasus terorisme. Untuk SY sudah menyatakan kembali ke NKRI, sementara lainnya Anam masih susah untuk diajak kembali. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: