Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Minta Rekam KTP-el Dipercepat
WAWANCARA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Fatkhurohman saat diwawancara wartawan, Selasa, 5 November 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Disebutkan, sesuai data yang ada, dari wajib KTP-el di Kabupaten Tegal sebanyak 1.276.897 jiwa, saat ini yang sudah melakukan perekaman 1.271.470 atau sekitar 99,57 persen.
"Jadi untuk perekaman tidak hanya di kantor Disdukcapil, tapi di Rumah Paten di tiap kecamatan juga bisa. Termasuk di Mal Pelayanan Publik (MPP)," ujarnya.
Tri Guntoro berpesan, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el segera datang ke Rumah Paten di tiap kecamatan atau ke MPP yang berada di Slawi.
"Petugas kita sudah siap melayani masyarakat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: