Kasus Mafia Tanah, Ratusan Massa Demo di Pengadilan Negeri Batang
DEMO - Ratusan massa saat menggelar aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Batang, Kamis, 31 Oktober 2024 terkait kasus mafia tanah.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Dia menyebut, sepertinya ada indikasi hakim yang main mata terhadap kasus yang sedang ditangani.
Dia meminta agar kasus mafia tanah di Kabupaten Batang ini bisa diusut secara tuntas.
"Aksi unjuk rasa ini kami lakukan atas matinya hukum di Kabupaten Batang," cetusnya.
BACA JUGA: Truk Terbakar di Bahu Jalan Tol Batang KM 358 arah Semarang, Polisi Menduga Bawa Cairan Kimia
BACA JUGA: Kapolres Boyolali Wafat di RS Telogorejo, Korban Tabrakan di Tol Pemalang-Batang Jadi 3 Orang
Juru Bicara Pengadilan Negeri Batang Yosedo Pratama menjelaskan bahwa putusan pengadilan kepada terdakwa pada Kamis, 25 Oktober 2024 bukan vonis bebas melainkan vonis lepas.
Ada tiga jenis putusan yaitu bebas, lepas, dan pemidanaan. Pada kasus ini, majelis hakim memutuskan vonis lepas karena meskipun perbuatan terdakwa terbukti namun hal tersebut bukan merupakan tindak pidana.
"Kami akan terbuka terhadap pelaporan jika memang ada aparatur yang terlibat dalam praktik mafia tanah atau mafia peradilan. Jika ada oknum PN Batang yang terbukti terlibat maka kami siap memprosesnya secara hukum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: