Dikukuhkan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Hal Ini

Dikukuhkan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Hal Ini

Rapat paripurna dengan agenda pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal--

"Terutama dalam membentuk peraturan daerah yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan nasional," ujarnya.

Seperti diketahui, empat pimpinan DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029 resmi dikukuhkan, Kamis (17/10/2024). Pengukuhan dilakukan melalui rapat Paripurna DPRD. 

BACA JUGA: Selama 4 Hari, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan dan Orientasi di Surakarta

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, Pembentukan AKD Diharapkan Bisa Dipercepat

Adapun mereka yang dilantik selain Wasbun yakni Sugono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Wakil Ketua. Kemudian, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar juga sebagai Wakil Ketua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: