Aturan Tidak Tertulis Pengendara Sepeda Motor, Tetap #Cari_Aman Ala Tim Safety Riding Astra Motor Jateng

Aturan Tidak Tertulis Pengendara Sepeda Motor, Tetap #Cari_Aman Ala Tim Safety Riding Astra Motor Jateng

--

SEMARANG, radartegal.com – Tim safety riding Astra Motor Jateng menyampaikan aturan tidak tertulis bagi para pengendara yang berlaku di jalan untuk tetap #Cari_Aman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

Berlalu lintas merupakan salah satu penunjang dalam melaksanakan berbagai berkegiatan dan hampir semua orang pasti melakukannya.

Lalu lintas adalah gerakan atau perpindahan orang, kendaraan, dan barang dari satu tempat ke tempat lain melalui jalan atau ruang publik lainnya. Sederhananya, Lalu lintas adalah semua aktivitas yang melibatkan seluruh pergerakan di jalan raya.

Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah Oke Desiyanto mengatakan, lalu lintas dan aturan lalu lintas memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi.

BACA JUGA: Tim Safety Riding Astra Jateng Beberkan Tips #Cari_Aman Berkendara Waktu Reaksi dan Waktu Manuver

BACA JUGA: Tips #Cari_Aman dari Tim Safery Riding Astra Jateng Menuju Honda Bikers Day 2023

Aturan lalu lintas adalah seperangkat norma, kaidah, dan undang-undang yang mengatur segala aktivitas yang berkaitan dengan lalu lintas.

“Tips agar terbiasa mematuhi aturan lalu lintas adalah belajar dengan benar, mengikuti training edukasi keselamatan berlalu lintas, budayakan berlalu lintas dengan benar dan tertib, ikuti perkembangan peraturan lalu lintas terbaru dan jadilah contoh yang baik bagi pengendara lain,” tutur Oke Desiyanto.

Menurut Oke, fungsi aturan Lalu Lintas adalah menjamin keamanan dan keselamatan karena dengan mengikuti aturan tersebut dapat meminimalisir risiko kecelakaan, menjaga kelancaran dan ketertiban di jalan.

Hal tersebut dapat mencegah terjadinya kemacetan yang merugikan banyak pihak. Aturan Lalu lintas juga dapat menghindarkan terjadinya konflik dengan memberikan pedoman yang jelas sehingga setiap pengguna jalan tahu hak dan kewajibannya.

BACA JUGA: Tim Safety Riding Astra Jateng Sajikan Cara Atraktif Edukasi Keselamatan Jalan Raya Bagi Pelajar SMP

BACA JUGA: Tampil Macho dengan Aura Moge yang Lebih Berkarakter, Astra Jateng perkenalkan All New CB150R Streetfire

Yang terakhir adalah melindungi fasilitas umum dari kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai.

Aturan Lalu Lintas yang wajib dipahami adalah aturan tertulis yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: