DPRD Brebes Segera Bentuk AKD, Pemilihan Ketua Komisi Gunakan Mekanisme yang Proporsionalitas
--
Pelantikan itu digelar di ruang rapat DPRD Brebes melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah Forkopimda dan tamu undangan.
Prosesi pelantikan disaksikan langsung Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, serta para anggota DPRD Brebes.
BACA JUGA: M. Taufik Diusulkan Kembali Jadi Ketua DPRD Brebes
BACA JUGA: Dua Rekomendasi Calon Pimpinan Dewan Diterima Sekwan DPRD Brebes
Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Brebes dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 170/221 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes masa jabatan tahun 2024-2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: