Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus Kemendikbudristek, Ternyata Ini Alasannya
STATUS DOSEN - Karena dinilai rancu, status dosen NIDN, NIDK dan NUP akhirnya dihapus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).-rilis.id-
Adapun dosen tetap nantinya berhak mendapatkan jabatan akademik, sedangkan dosen tidak tetap tidak bisa mendapatkan jabatan akademik.
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: