Viral Video Pelajar di Demak Diduga Berbuat Asusila di Kelas, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun

Viral Video Pelajar di Demak Diduga Berbuat Asusila di Kelas, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun

VIDEO VIRAL- Video pelajar Demak saat berbuat asusila di sebuah kelas viral di media sosial.-tangkapan layar-

Pihak kepolisian juga telah memeriksa ke-9 saksi dan juga mengamankan sejumlah barang bukti serta pelaku RH.

Di satu sisi, mengenai tindakan asusila yang direkam video ini masih terus didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Video Asusila Dua Kali Dipanggil Kepala Sekolah, Mengelak Ada Hubungan Spesial

BACA JUGA: Video Siswa Hendak Tawuran di Brebes Viral, Polisi Bilang Begini

"Saat ini masih perlu pendalaman terkait dengan perekaman terhadap kejadian tersebut, saat ini sudah kita mintai keterangan beberapa saksi-saksi maupun yang melakukan perekaman," kata Winardi.

Usai perbuatannya yang viral, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku dan korban masih di bawah umur

Video asusila yang dilakukan oleh pelajar SMA berinisial RH dan SMP di Demak ini viral dan menjadi buah bibir netizen.

Perbuatan asusila ini cukup menggemparkan publik, lantaran ML ternyata masih di bawah umur.

BACA JUGA: Murid dalam Video Asusila Oknum Guru di Gorontalo Mencuat ke Publik, Ternyata Siswi Berprestasi

BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Gorontalo yang Video Asusilanya Viral Ternyata Pernah Dilaporkan Istrinya

Keduanya melakukan tindakan asusila tersebut layaknya hubungan suami-istri.

Bahkan, hal tersebut ditonton oleh teman-temannya. 

Selain itu, teman RH juga sempat menyorot kamera pada alat vital RH dan ML dengan menggunakan flashlight atau senter HP.

Pihak kepolisian mengungkapkan jika skandal antar pelajar ini dilakukan di salah satu ruangan kelas SD di Kecamatan Demak pada Minggu, 15 September 2024.

Sumber: