Video Mesum Pelajar di Demak Ada 4 Potongan, Direkam Teman-temannya Pakai HP
VIRAL - Empat potongan video mesum pelajar di Demak, Jawa Tengah, beredar luas dan viral di beberapa platform medsos.--
Setelah kejadian, korban melaporkan tindak pidana tersebut kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke Polres Demak. "Pelapor yang tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polres Demak."
Polres Demak kemudian berhasil mengamankan RH pada, Senin 23 September 2024, di rumahnya. Pengamanan itu dilakukan usai penyidik memintai keterangan saksi-saksi, pemeriksaan video mesum pelajar, serta hasil visum et repertum dari RSUD Sunan Kalijaga Demak.
BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Gorontalo yang Video Asusilanya Viral Ternyata Pernah Dilaporkan Istrinya
"RH menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar," jelas AKP Winardi.
Ancaman pidana dan denda itu, papar AKP Winardi, sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hingga kini proses hukum terkait video mesum pelajar di Demak itu masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: