Tidak Ingin Ada yang Kena Sanksi Karena Tidak Netral, ASN di Tegal Diminta Jaga Jarinya Saat Berpose

Tidak Ingin Ada yang Kena Sanksi Karena Tidak Netral, ASN di Tegal Diminta Jaga Jarinya Saat Berpose

ASN di Tegal diminta tetap netral dalam Pilkada 2024--

TEGAL, radartegal.com - Pj Walikota Tegal Dadang Somantri memberikan warning kepada para ASN agar tetap netral dalam Pilkada 2024. Salah satu arahannya, ASN diminta menjaga jarinya saat berpose.

Itu, dilakukan karena dirinya tidak menginginkan ada yang terkena sanksi akibat mereka tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Demikian sampaikan Pj Walikota Tegal Dadang Somantri saat memimpin apel ASN awal pekan ini. 

Menurut Dadang, Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang menjadi perhatian dirinya. Dirinya pun mewanti-wanti ASN di Lingkungan Pemkot Tegal untuk tetap menjaga netralitas.

"Saya tidak mau melihat ASN di Lingkungan Pemkot Tegal terkena sanksi yang disebabkan karena tidak netral. Apalagi, KPU telah resmi menetapkan nomor urut tiga paslon," katanya.

BACA JUGA: Punya Hak Pilih, ASN di Tegal Diminta Silent Soal Pilihannya dalam Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA: Jam Kerja ASN di Tegal Berubah, Dilarang Tolak Tamu yang Datang Pukul 16.15 WIB

Dadang mengatakan bukan hanya ASN di lingkungan Pemkot, namun juga minta Karyawan-karyawati BUMD. Sebab, meskipun bukan ASN namun secara kepantasan dan kepatutan karyawan dan karyawati BUMD merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, ujar Dadang, permintaan netralitas ASN juga disampaikan oleh ketiga Calon Wali Kota Tegal. Karenanya, selain himbauan untuk ASN, Ia berharap ketiga calon tersebut juga tidak menarik ASN untuk ikut dalam tim pemenangan. 

"Kepada para ASN untuk menjaga baik jarinya ketika berfoto dan bersosial media. 

Sementara itu, dalam pelaksanaan Apel tersebut juga diserahkan SK Purna Tugas yang diberikan kepada 16 orang ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2024. Selian pemeberian SK Purna Tugas, dalam Apel tersebut juga diberikan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada 10 orang perwakilan ASN yang naik pangkat per 1 Oktober 2024.

Sumber: