3 Poin Deklarasi Pilkada Damai Paslon Wali Kota Wakil Wali Kota Tegal 2024, No.3 Paling Sering Terjadi

3 Poin Deklarasi Pilkada Damai Paslon Wali Kota Wakil Wali Kota Tegal 2024, No.3 Paling Sering Terjadi

DAMAI - Tiga paslon wali kota dan wakil wali kota Tegal sepakat meneken deklarasi pilkada damai di Kota Tegal, Senin malam 23 September 2024.--adi mulyadi/radartegal.com

TEGAL TIMUR, radartegal.com - Tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tegal 2024 dan pendukungnya deklarasi pilkada damai yang berisi 3 poin. Deklarasi ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno.

Pembacaan deklarasi pilkada damai dilakukan usai pengundian dan penetapan nomor urut paslon wali kota dan wakil wali kota Tegal 2024, Senin 23 September 2024 malam. Tiga poin deklarasi adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 

2. Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang.

3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Optimis Menang, Golkar Pilih Berkoalisi dengan PKS di Pilwalkot Tegal 2024

BACA JUGA: Pilwalkot Tegal Pilkada Serentak 2024 Diprediksi Tidak Diikuti Calon dari Jalur Independen

Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin mengatakan sesuai tahapan, pengambilan nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024. Menurut dia, pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut paslon berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Mansyur membeberkan dari hasil pengundian yang dilakukan, paslon wali kota dan wakil wali kota Tegal 2024, Edy Suripno-Ahmad Satori mendapatkan nomor urut 1. Kemudian Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah nomor urut 2, serta Faruq Ibnul Haqqi-M Ashim Adz Dzorif Fikri nomor urut 3.

"Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal," katanya usai pengundian dan penetapan nomor urut paslon.

Masa kampanye paslon

Lebih lanjut Mansyur mengungkapkan, tahapan yang sedang berjalan akan berakhir pada 24 September 2024 yakni penyusunan Rekening khusus dana kampanye (RKDK). Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Awal dana Kampanye (LADK) mulai 25 September 2024.

BACA JUGA: Jalak Suren Dipilih Jadi Maskot Pilwalkot Tegal 2024, Ini Filosofinya

BACA JUGA: Malam Ini Drive Manggung di Jalan Pancasila, Bawakan Jingle Pilwalkot Tegal 2024

"Selain itu, pada 25 September 2024 juga sudah dimulainya masa kampanye. Sehingga kami akan mengadakan pleno terkait dengan regulasi dan atribut kampanye yang melekat dalam tahapan kampanye," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: