Pilwalkot Tegal Pilkada Serentak 2024 Diprediksi Tidak Diikuti Calon dari Jalur Independen
Penutupan tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan Pilkada serentak 2024--
RADAR TEGAL - Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal (Pilwalkot) dalam Pilkada serentak 2024 diprediksi tidak akan diikuti calon dari jalur independen (perseorangan). Pasalnya, hingga tahapan berakhir, tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan bagi calon perseorangan yang akan maju dalam Pilwalkot wajib menyerahkan berkas dukungan. Dengan jumlah minimal dukungan sebanyak 21.820 dukungan.
"Untuk jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan sebanyak 21.820 dukungan," katanya.
Karenanya, kata Karyudi, pihaknya membuka tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan tersebut. Hal itu, mendasari Keputusan KPU 532/2024.
BACA JUGA: Malam Ini Drive Manggung di Jalan Pancasila, Bawakan Jingle Pilwalkot Tegal 2024
"Berdasarkan itu, tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepada KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak 8-12 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB," katanya.
Menurut Karyudi, Tahapan berakhir pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Hingga ditutup, tidak ada bakal calon yang menyerahkan berkas dokumen persyaratan dukungan.
Sebelumnya, bakal calon Walikota Faruq Ibnul Haqi pada satu kesempatan mengatakan pihaknya fokus untuk maju dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 di Kota Tegal melalui jalur partai. Sehingga, tidak berkeinginan menyerahkan berkas dukungan untuk calon independen.
"Saat ini saya optimis akan dapat rekomendasi dari Parpol. Jadi, tidak melalui jalur perseorangan saat maju dalam Pilkada serentak 2024 mendatang," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: