4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, Korban Sempat Melambaikan Tangan
KORBAN TEWAS - Sebanyak 4 orang tewas mengenaskan tertabrak (tertempar) Kereta KA Fajar Utama Solo jurusan Pasarsenen-Solo di Kabupaten Karawang.--Disway.id
Radartegal.com - Kematian tragis menimpa 4 orang yang tewas tertabrak kereta api di Karawang, Jawa Barat.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Daringo Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, Minggu 22 September 2024.
Sebanyak 4 orang tewas mengenaskan tertabrak (tertempar) Kereta KA Fajar Utama Solo jurusan Pasarsenen-Solo di Kabupaten Karawang.
Peristiwa tragis detik-detik 4 orang tewas tertabrak kereta api tersebut bahkan terekam dalam video dan viral di media sosial.
BACA JUGA: Imbas Gempa Bandung, 11 Perjalanan Kereta Api Ini Diberhentikan Luar Biasa
BACA JUGA: Libur Panjang Maulid Nabi 2024, 152 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual
Kereta api sudah beri peringatan
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul menyebutkan, kereta api yang menabrak korban sudah membunyikan suara peringatan berulang-ulang untuk memperingatkan warga yang beraktivitas di sekitar rel aktif.
"Pada kejadian tersebut kereta api Fajar Utama Solo dari arah Jakarta sudah membunyikan suling lokomotif berulang kali dan kemudian waktu yang berdekatan dari jalur hilir melintas kereta api Kertajaya jurusan Surabaya-Pasarsenen dari arah Tanjungrasa namun warga tidak berpindah sehingga temperan tidak terhindarkan," kata Rokhmad dalam keterangannya, Minggu, 22 September 2024 malam.
Rokhmad pun menyayangkan insiden ini bisa terjadi.
Hal ini dikarenakan masyarakat seharusnya tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta api, termasuk bermain dan berjalan kaki lantaran sangat membahayakan serta menghindari insiden dengan kereta api yang melintas.
BACA JUGA: Pemotor di Pemalang Tertemper Kereta Api Kamandaka, PT KAI Bilang Begini
BACA JUGA: Kereta Api Blambangan Ekspress Mendadak Jadi Idola Warga Tegal, Ternyata Ini Penyebabnya
Aktivitas di Rel Kereta Api Dilarang Undang-Undang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: