KPK Datang di Kabupaten Tegal, 50 Anggota DPRD Diminta untuk Lakukan Ini
TIDAK KORUPSI - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal menyatakan siap tidak melakukan korupsi yang dibuktikan dengan penandatanganan antikorupsi bersama petugas KPK RI, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis, 19 September 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Selain itu, Azril juga menjelaskan soal sanksi bagi koruptor serta memaparkan beberapa contoh kasus korupsi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Termasuk mencontohkan di DPRD Malang yang hampir seluruh anggota DPRD-nya masuk penjara.
Sosialisasi pencegahan antikorupsi itu, juga diisi dengan pemutaran film yang menggambarkan dampak dan akibat jika melakukan praktik korupsi.
BACA JUGA: Rekom Ketua DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Turun dan Ditandatangani, PKB Sebut Nama Ini
BACA JUGA: Anggota DPRD Brebes Beri Apresiasi Pembongkaran Bangunan di Pantura Loasari Brebes
"Sosialisasi ini tujuannya agar para anggota DPRD Kabupaten Tegal ini tahu apa itu korupsi dan sanksinya," kata Azril Zah.
Dia mengaku bangga jika seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal sepakat untuk tidak melakukan korupsi.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen.
Azril juga mewanti-wanti, untuk pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal agar disesuaikan dengan aturan dan skala prioritas serta tidak mendahulukan yang tidak diperlukan. Seperti halnya memaksakan pokok pikiran (pokir).
"Yang sering terjadi praktik korupsi di DPRD adalah, pokir, hibah, bantuan keuangan serta perjalanan dinas. Itu harus dihindari," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: