DPRD Kabupaten Brebes Kebut Pembentukan Tata Tertib Baru
Pembahasan tata tertib (Tatib) baru DPRD Brebes periode 2024-2029 terus dikebut.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.id - Pembahasan tata tertib (Tatib) baru DPRD Brebes periode 2024-2029 terus dikebut. Hal diketahui usai DPRD Brebes menggelar rapat terkait pembahasan Tatib baru, Senin 9 September 2024.
Ketua Sementara DPRD Brebes Didi Tuswandi mengatakan, saat ini pasal-pasal dalam Tatib sebagian besar telah dibahas dan disepakati. Meski begitu, jumlah tersebut bisa saja berkembang tergantung dinamika pembahasan.
"Yang jelas banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan dan akhirnya masuk di dalamnya. Itu usulan dari anggota baru yang masih muda-muda. Kami sangat mengapresiasi," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah masukan dalam pembahasan tatib sangat banyak. Terutama dari DPRD muda yang proaktif.
BACA JUGA: Tujuh Fraksi di DPRD Brebes Ditetapkan, Berikut Daftar Ketuanya
BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPRD Brebes yang Baru Masih Tunggu SK, Semua Persiapan Sudah Dilakukan
Politisi PDIP ini menyebut, jika masukan ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan tidak memberatkan namun juga tidak meringankan, baik bagi DPRD maupun eksekutif.
Dia menerangkan, kalau tatib ini harus dapat mengakomodasi kepentingan internal DPRD. Sekaligus dapat bersikap objektif terhadap kepentingan eksternal, termasuk pemerintah daerah.
“Kelebihan tatib DPRD ini berlaku hanya di dalam, tetapi tatib DPRD menyikapi hak luar baik itu eksekutif atau pun lainnya. Terpenting bagaimana jalannya pemerintah kabupaten ini kinerja tatib ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing," imbuhnya.
Dia menambahkan, jika tatib ini audah selesai, selanjutnya Pimpinan dewan sementara akan memfasilitasi Penetapan Pimpinan Definitif. Untuk selanjutnya, pimpinan definitif nantinya yang akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Brebes Sidak RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Tambahan Anggaran Rp5 Miliar Diusulkan
BACA JUGA: 50 Anggota DPRD Brebes Terpilih Dilantik, Hampir Separuhnya Wajah Baru
“Perlahan, setelah tatib tuntas, untuk kemudian menunggu pimpinan definitif. Karena yang membentuk AKD pimpinan definitif. Jadi kami Pimpinan sementara berusaha cepat untuk memfasilitasi Penetapan Pimpinan definitif baru. Kemudiaan baru membentuk alat kelengkapan, banggar, bapemperda, badan kehormatan ini juga akan kami kebut,” ungkapnya.
Dia berharap, adahya rapat ini maka tata tertib dapat segera diselesaikan dan mendukung jalannya pemerintahan daerah secara efektif dan efisien. "Rapat Tatib ini dilanjut Rabu (11/9) mendatang," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Brebes Agus Imam Burhanudin mengatakan, ada beberapa usulan fraksi Golkar dalam pembahasan Tatib. Diantaranya, terkait batas minimal kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat di DPRD paling tidak minimal 50 persen.
"Memang tadi ada lima poin usulan kami dari fraksi Golkar dalam tatib. Satu diantaranya terkait kehadiran anggota dewan minimal 50 persen dalam rapat-rapat. Seperti, rapat pansus, rapat paripurna, rapat komisi, ataupun rapat-rapat DPRD lainya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: