Hati-hati, 3 Risiko Ini Berotensi Terjadi Meski Utang Pinjol Ilegal Sudah Lunas

Hati-hati, 3 Risiko Ini Berotensi Terjadi Meski Utang Pinjol Ilegal Sudah Lunas

WASPADA - Sejumlah risiko pinjol ilegal, meski utang sudah lunas harus dipahami oleh nasabah sebelum mengajukan pinjaman.--

Namun, jika sampai mengalami hal ini, bisa langsung adukan ke otoritas berwajib dengan menyertakan bukti adanya penyebaran data maupun penyalahgunaan data.

3. Uang Terkuras

Hal tidak lain tidak bukan tentunya uang bisa terkuras jika sampai terjerat dengan pinjaman online ilegal. Bahkan sejak awal, peminjam sudah menanggung pembayaran yang tinggi karena harus membayar suku bunga yang besar melebihi standar OJK.

BACA JUGA: Pinjol Ilegal Menjamur, Sejak Tahun 2017 Jumlah Penyelenggara Capai 8.271 Orang

BACA JUGA: Hindari Dipermalukan Pinjol Ilegal, Lakukan 6 Cara Menghapus Data Pribadi Agar Aman dari Teror

Tetap ada sejumlah risiko yang akan terjadi meski sudah melunasi hutang pinjol ilegal. Mulai dari teror, keamanan data pribadi yang tidak terjaga, sampai uang yang terkuras banyak. Maka dari itu, selalu ajukan pinjaman pada platform yang sudah terverifikasi OJK.

Demikian tiga risiko yang masih akan terjadi meski sudah lunasi hutang pinjol ilegal. Semoga informasi bermanfaat.

Sumber: