Kata Gabut dan Dombreng Berpeluang Masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia di Tegal--
TEGAL, radartegal.com - Kata-kata gaul yang kerap dipakai masyarakat seperti Gabut dan lainnya berpeluang masuk ke dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Selain itu, bahasa Tegal seperti dombreng juga berpeluang.
Itu, disampaikan Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo usai menjadi pembicara dalam Diseminasi KBBI di Kota Tegal. Kegiatan berlangsung pada Rabu 28 Agustus 2024 siang dan diikuti sejumlah guru yang tergabung dalam MGMP.
Menurut Imam, kegiatan diseminasi tujuannya agar masyarakat mengetahui KBBI. Sebab, kamus itu menyimpan berbagai informasi pengetahuan yang dibutuhkan dalam bentuk tulisan dan lisan.
"Ketika kita tidak memiliki kosa kata yang memadai, maka akan kesulitan dalam berbicara bahasa Indonesia. Karenanya, kami berupaya memperkaya kosa kata dalam bahasa Indonesia," katanya.
BACA JUGA: Punya Jargon 'Ora Ngapak Ora Kepenak', Ternyata Begini Asal-Usul Bahasa Ngapak
BACA JUGA: Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Tegal Digelar dengan Bahasa Tegalan
Tahun ini, kata Imam, pihaknya menyiapkan 120 ribu entri Bahasa Indonesia, Bahasa Arab lebih dari 1 juta dan Bahasa Inggris 600 ribu. Iti, untuk menjawab tantangan kepada pihaknya yang diberi kewenangan untuk mengembangkan bahasa Indonesia.
"Meski begitu, kami meminta kepada masyarakat untuk bisa memperkaya melalui KBBI daring. Jadi bukan hanya kami tetapi juga masyarakat, misalnya dari Tegal silahkan dimasukkan akan kami verifikasi," ujarnya.
Selain itu, imbuh Imam, kata-kata gaul seperti Gabut dan lainnya juga kemungkinan bisa masuk. Sebab, itu kamus baku yang fungsunya untuk merangkum apa yang di sampaikan masyarakat.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri melalui rekaman video mengatakan Bahasa Nasional merupakan simbol persatuan yang memiliki kekuatan untuk menyatukan bangsa. Karena tanpa Bahasa akan sulit untuk menyatukan elemen bangsa dan terpecah.
BACA JUGA: Bahasa dan Logat Ngapak Tegal Terkenal Kasar, Ader? Ora Ngapak Ora Kepenak Pokoke
"Ini merupakan suatu kebutuhan untuk menyatukan seluruh Indonesia. Sehingga, waktu itu ada semangat ari putra dan putri Indonesia yang menelorkan sumpah pemuda yang salah satunya menyatakan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia," ujarnya.
Menurut Fikri, ada beberapa hal yang sudah dan perlu dilakukan untuk menyelamatkan Bahasa Indonesia. Pertama, dengan membentuk Undang-Undang Karya Serat dan Karya Rekam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: