Pelaku Pembunuhan Ustaz di Slawi Tegal Dikenal Jarang Bergaul dan Pernah Berguru di Korban
GARIS POLISI- Rumah korban pembunuhan ustaz di Dukuh Cergomas Kelurahan Pakembaran RT 03 RW 07 Kecamatan Slawi, Minggu, 25 Agustus 2024 tampak diberi garis polisi. --Radartegal.disway.id
Pembunuhan ustaz di Cergomas Desa Pakembaran Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal viral di media sosial, Senin, 26 Agustus 2024.
Kasus pembunuhan ini mencuat pertama kali dalam postingan sebuah grup Facebook Sisi Lain Kota Tegal pada Minggu, 25 Agustus 2024.
BACA JUGA: Sempat Bungkam, Ini Sosok Saksi Hidup yang Buka Suara dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Komnas HAM Periksa Saka Tatal
Postingan tersebut dibuat akun Mas Jaka yang mengungkap kronologi kejadian yang menimpa seorang ustaz bernama Nurkholis, warga Pakembaran, Slawi.
"Kasus pembunuhan didukuh cergomas kelurahan pakembaran slawi, minggu 25/08/2024, korban Ustadz Nurkholis warga pakembaran slawi, menurut saksi pelaku datang pake motor," tulis Mas Jaka.
Kemudian, lanjut dia, pelaku duduk berbaring di teras rumah korban, seperti menunggu korban keluar.
Saat korban keluar, pelaku langsung menyerang pake senjata tajam, sabetan senjata tajam langsung mengenai leher korban.
Usai beraksi pelaku langsung lari kabur, motor pelaku ditinggal.
Korban yang terluka parah dilarikan ke RS Soeselo Slawi tetapi nyawa korban tidak tertolong.
Korban meninggal dunia dan dari penyelidikan polisi, pelaku berinisial F, warga Desa Trayeman Kecamatan Slawi.
"Belum diketahui motifnya, kenapa F melakukan penyerangan pembunuhan," tulis Mas Jaka.
Pelaku sempat tidur di teras rumah korban
Dari laporan polisi yang beredar di media sosial disebutkan jika kejadian penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal terjadi di Dukuh Cergomas Kelurahan Pakembaran RT 03 RW 07 Kecamatan Slawi, Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 15.30 WIB.
Pelaku sebelumnya datang di rumah korban dan tidur di teras rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: