Antisipasi Muktamar Tandingan, PKB Kabupaten Tegal Sambangi Pengadilan Negeri dan Serahkan Ini

Antisipasi Muktamar Tandingan, PKB Kabupaten Tegal Sambangi Pengadilan Negeri dan Serahkan Ini

SILATURAHMI - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A. Firdaus Asyairozi bersama jajaran pengurusnya menyerahkan SK Kepengurusan kepada Ketua PN Kabupaten Tegal Adil Kasim, Rabu, 21 Agustus 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Menurut Firdaus, upaya menyambangi dan menyerahkan SK Kepengurusan DPC ke PN, merupakan hasil musyawarah di tingkat DPW PKB Jawa Tengah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Biasanya, kalau menjelang muktamar suasananya panas, maka kita antisipasi seperti ini," ujarnya.

Untuk mengikuti Muktamar PKB di Bali, Firdaus mengaku mendapat mandat 5 orang. Mereka yakni, Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Ketua DPC, Sekretaris DPC dan Bendahara DPC. 

BACA JUGA: Pilkada 2024 Memanas, PKB Kabupaten Tegal Tidak Tutup Peluang Koalisi

BACA JUGA: PKB Kabupaten Tegal Jaring 11 Orang untuk Pilkada 2024, Mulai dari Petahana sampai Pengusaha

Selain mereka, Firdaus juga memberangkatkan para pengurus DPC dan PAC PKB se Kabupaten Tegal.

"Ada dua bis yang kami berangkatkan. Mereka untuk memeriahkan Muktamar PKB di Bali," ucapnya.

Firdaus menegaskan, bahwa DPC PKB Kabupaten Tegal sepakat mendorong Gus Muhaimin Iskandar untuk menjabat sebagai ketua umum PKB lagi. Hal itu karena selama kepemimpinan Muhaimin Iskandar banyak prestasi yang dibanggakan. 

Termasuk mampu menambah kursi di DPR RI menjadi 68 dari sebelumnya yang hanya 50 kursi.

"Hasil Muspimcab PKB Kabupaten Tegal, kami sepakat mendorong Muhaimin Iskandar menjadi Ketum PKB untuk periode 2024-2029," tandasnya. (*)

Sumber: