Bikin Resah, Warung Aceh di Margasari Tegal Juga Dibubarkan Karena Diduga Jual Obat Terlarang
DIAMANKAN - Penjual warung Aceh di Desa Margasari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal diamankan di Polsek Margasari, baru-baru ini. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Penjual warung itu juga disinyalir memperjualbelikan tanpa izin, sehingga melanggar UU Kesehatan.
"Semalam sudah digrebek dan tutup yang di Pakulaut setelah didatangi petugas dan kades," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga warung Aceh di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, terpaksa dibubarkan warga. Ada tiga warung Aceh yang dibubarkan, yakni dua warung di Desa Rembul dan satu warung di Desa Buniwah.
BACA JUGA: 'Warung Aceh' Viral di Brebes, Kasat Narkoba Minta Masyarakat Melapor
BACA JUGA: Jual Obat Keras dan Meresahkan, Warga Jatibarang Brebes Bongkar Paksa Warung Aceh
Warga merasa resah karena warung itu diduga telah menjual obat-obatan terlarang. Bahkan, hasil pelacakan warga sudah ada puluhan orang yang membeli dan memesan obat-obatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: