Terlanjut Kena Jerat Pinjol Ilegal? Ini Langkah-Langkah Keluar dari Lingkaran Setan
Hati-hati terjerat pinjol ilegal berikut Langkah-Langkah Keluar Dari Lingkaran Setan--
BACA JUGA: Waspada Penipuan! Trik Ini Bikin DC Pinjol Nakal Tak Berani Menagih Utang Lagi
BACA JUGA: Waspada Galbay Pinjol! Ini Langkah Penting untuk Melindungi Diri dari Teror Penagih Utang
3. Dokumentasikan Semua Bukti
Kumpulkan seluruh bukti transaksi, pesan, dan interaksi dengan pinjol ilegal. Ini termasuk tangkapan layar, riwayat chat dengan pihak pinjol, dan bukti transfer.
Dokumen-dokumen ini akan sangat berguna jika Anda melaporkan pinjol ilegal ke pihak yang berwenang.
4. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK memiliki layanan pengaduan khusus untuk korban pinjol ilegal. Laporkan kasus Anda dengan bukti yang telah di kumpulkan.
OJK dapat membantu menindak pinjol ilegal dan memberikan perlindungan hukum bagi para korban.
5. Konsultasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum
Cari bantuan hukum gratis dari lembaga bantuan hukum atau organisasi masyarakat yang fokus pada isu pinjol ilegal. Mereka dapat memberikan nasihat hukum dan membantu Anda memahami hak-hak Anda sebagai konsumen.
6. Blokir Nomor dan Akun Media Sosial Debt Collector
Jika Anda menerima ancaman atau pelecehan dari debt collector, segera blokir nomor telepon dan akun media sosial pinjaman ilegal tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
7. Edukasi Diri Tentang Literasi Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: