Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal 2024 Berlanjut, 4 Orang Saksi Dihadirkan Bapaslon Bupati

Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal 2024 Berlanjut, 4 Orang Saksi Dihadirkan Bapaslon Bupati

WAWANCARA - Tim Kuasa Hukum Bapaslon Perseorangan Pilkada Kabupaten Tegal, Elba Zuhdi saat diwawancara sejumlah wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

"Apapun hasilnya kita harus menghormati Bawaslu, karena ini bagian dari edukasi politik dan hukum kepada masyarakat. Di sini ada calon independen yang melakukan upaya perselisihan yang mungkin ini pertama kali di Kabupaten Tegal," ujarnya.

Elba menyebut, proses persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Tegal ini bakal diputuskan pada 19 Agustus 2024 mendatang.

"Jadi, hari Senin (19 Agustus 2024) bakal diputuskan hasilnya," ucapnya. 

BACA JUGA: Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Pendukung Bakal Paslon Bupati Tegal Geruduk Kantor Bawaslu

BACA JUGA: 106 Pemilih di Kabupaten Tegal Belum Tercoklit, Bawaslu Bakal Serahkan Datanya ke KPU

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menggelar sidang sengketa Pilkada bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal Perseorangan, Muhammad Mu'min dan Bima Eka Sakti, di Aula Lantai 2 Satpol PP Kabupaten Tegal.

Sumber: