Dinilai Langgar Perda, Warung Semi Permanen Depan Pustu Kraton Kota Tegal Diminta Dibongkar
BONGKAR BANGUNAN- Kepala Puskesmas Tegal Barat drg Evi Sukaesih meminta pemilik warung membongkar bangunan semi permanen yang berada depan Pustu Kraton.-Agus Wibowo-Radartegal.disway.id
"Pustu juga memberikan pelayanan ibu hamil dan pelayanan lain. Sehingga ada sifat kedaruratan yang kapan saja bisa terjadi. Makanya di lingkungan Pustu pun harus steril, " ungkapnya.
Di tempat sama, Camat Tegal Barat Edy Sudirman menambahkan bahwa sebenarnya pihaknya tidak melarang berjualan. Namun waktunya perlu diubah. Yakni pada saat jam pelayanan kesehatan telah rampung.
Sementara, Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries meminta pemilik warung segera membongkar warung semi permanen dalam waktu dekat. Selain mengganggu, kondisi warung depan Pustu Kraton juga tidak elok dipandang.
Menanggapi seruan itu, pemilik warung Muji mengakui atas kesalahan dalam mendirikan bangunan semi permanen yang berada persis depan Pustu Kraton.
"Ya kami sudah tahu konsekuensinya. Makanya kami ikhlas untuk segera membongkar, " pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: