Tingkatkan Layanan kepada Warganya, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi Si KPT

Tingkatkan Layanan kepada Warganya, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi Si KPT

Guna menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Brebes melaunching Sistem Ketersediaan Pinjam Tempat (Si KPT), Senin 5 Agustus 2024.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Guna meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Brebes melaunching Sistem Ketersediaan Pinjam Tempat (Si KPT), Senin 5 Agustus 2024. Launcing dilaksanakan di lantai V Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.

Pj Bupati Brebes melalui Asisten Sekda Kabupaten Brebes Bidang Administrasi Umum Rofiq Qoidul Azam usai peluncuran aplikasi Si KPT menyampaikan penerapan SPBE ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. Serta visi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih modern dan responsif.

"Teknologi digital merupakan alat yang sangat berharga untuk menciptakan inovasi dalam layanan publik, dan saya percaya bahwa peluncuran aplikasi ini adalah langkah yang tepat dalam arah tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Brebes Terus Matangkan Rancangan Perda RTRW

Selain meluncurkan Aplikasi Si KPT, Pemkab Brebes juga mensosialisasikan SOP pinjam tempat dari manual menjadi digital merupakan salah satu wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Brebes. 

"Adanya sosialisasi aplikasi Si KPT dan SOP Pinjam Tempat dari manual ke digital ini saya harapkan dapat mempermudah kita dalam mengakses informasi tentang ketersediaan tempat yang akan dapat dipinjam. Baik untuk kegiatan perangkat daerah atau masyarakat pada umumnya," terangnya.

Sementara itu, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Bagian Umum Setda Brebes Dwi Triana Saputri mengatakan, launchingnya aplikasi Si KPT ini tidak lain mempermudah dalam mengakses ketersediaan tempat yang akan dipinjam. Di mana, selama ini masih manual.

BACA JUGA: Gandeng Semua Komponen, Pemkab Brebes Kebut Penurunan Stunting

"Dan tentunya harapan saya aplikasi ini dapat mempermudah dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Serta birokasi dan pelayanan publik," ungkapnya ditemui usai peluncuran.

Transformasi digital, kata dia, tidak hanya melibatkan penerapan teknologi baru. Namun juga harus mencakup perubahan budaya dan proses bisnis serta memanfaatkan potensi tekkologi dalam mencapai hasil yang maksimal. 

"Disamping itu transformasi digital merupakan proses perubahan mendasar dalam cara organisasi beroperasi yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital," pungkasnya.

Sumber: