83 Juru Parkir di Kota Tegal Terima Surat Izin Mengelola Parkir, Ini Lokasinya
BAJU ROMPI - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tegal Riandy Sholeh Setiawan memakaikan baju kepada juru parkir di Jalan Diponegoro Kota Tegal.-K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id
Sebanyak 83 juru parkir di Kota Tegal yang baru mendapatkan izin tersebut terdiri dari 35 jukir yang bertugas di Jalan Ahmad Yani, 13 di Jalan Diponegoro, 9 di Jalan HOS Cokroaminoto, dan 26 di Alun-Alun Tegal.
Penyerahan surat izin dan baju rompi ini merupakan upaya pendataan ulang juru parkir di Kota Tegal. Diketahui, tercatat terdapat 412 juru parkir yang bertugas di 200 titik parkir.
Khusus baju rompi, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan KPU Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: