Sampaikan KUA dan PPAS 2025 ke DPRD, Pj Walikota Tegal Sampaikan Harapan Ini

Sampaikan KUA dan PPAS 2025 ke DPRD, Pj Walikota Tegal Sampaikan Harapan Ini

Pj Walikota Tegal Sampaikan rancangan KUA PPAS 2025 kepada Ketua DPRD --

TEGAL, radartegal.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tegal 2025 disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri kepada DPRD. Itu, dilakukan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Tegal, Rabu 10 Juli 2024 siang.

Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo. Selain itu, juga hadir Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono beserta sejumlah kepala OPD

Usai penyampaian, dilakukan penandatanganan bersama Pakta Integritas. Yakni, antara Pj. Walikota dengan Pimpinan DPRD Kota Tegal.

Pada kesempatan itu Dadang menyampaikan, KUA dan PPAS 2025 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tersebut menjadi landasan utama dalam menetapkan arah kebijakan keuangan daerah untuk satu tahun kedepan.

BACA JUGA: Pj Walikota Tegal Terima Audiensi PD Aisyiyah, Ini Hasilnya

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Panggil KPU-Bawaslu, Ketua: Bukan Intervensi

"Penyampaian rancangan KUA dan PPAS kepada Pimpinan DPRD merujuk pada ketentuan yang dilaksanakan paling lambat minggu kedua Juli. Untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kota Tegal," katanya.

Sedangkan, kata Dadang, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Selambat-lambatnya minggu kedua bulan Agustus.

“Saya berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga program-program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama,” harap Dadang Somantri.

Selanjutnya, Pj. Walilota Tegal juga menyampaikan secara garis besar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Rancangan KUA PPAS 2025. Dengan rincian, Pendapatan Daerah sebesar Rp1,12 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp1,13 Triliun.

BACA JUGA: Keberatan dengan Kebijakan Pusat, Tuntutan Nelayan Kota Tegal Diteruskan DPRD Kota Tegal ke Komisi IV

BACA JUGA: Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Realisasi Pendapatan 2023 Sebesar Rp1,05 Triliun

Total Surplus (Defisit) Pembiayaan Daerah sebesar Rp10 Milyar. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp10 Milyar. 

Sumber: