Soroti Kenaikan Piutang, Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Minta Dibentuk Tim Penagih

Soroti Kenaikan Piutang, Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Minta Dibentuk Tim Penagih

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal menyerahkan sikap fraksi--

TEGAL, radartegal.id - Kenaikan piutang Pemerintah Kota (Pemkot) di 2023 menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal. Mereka meminta agar segera dibentuk tim penagih yang terdiri dari lintas instansi.

Itu, disampaikan melalui juru bicara Fraksi Sisdiono Ahmad belum lama ini. Menurut dia, fraksinya memberi perhatian serius pada kenaikan piutang daerah 2023 lalu.

"Kami menyarankan Tim Penagih Piutang Daerah segera dibentuk Pemkot Tegal. Bisa terdiri dari berbagai lintas instansi, termasuk Kejaksaan," katanya.

Menurut Sisdiono, piutang daerah adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang. Sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah. 

BACA JUGA: Keberatan dengan Kebijakan Pusat, Tuntutan Nelayan Kota Tegal Diteruskan DPRD Kota Tegal ke Komisi IV

BACA JUGA: Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Realisasi Pendapatan 2023 Sebesar Rp1,05 Triliun

Sisdiono mengatakan sebagian Piutang Daerah tersebut adalah Piutang Pajak Daerah, Retribusi, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. Selain memberikan beban pada Neraca Daerah, hal itu juga membebani kinerja Perangkat Daerah dan walikota yang akan terpilih nanti. 

“Sehingga, itu tidak saja membebani neraca daerah. Juga membebani OPD dan walikota baru untuk menagih,” jelas Sisdiono. 

Karenanya, imbuh Sisdiono, pihaknya mengimbau kesadaran warga untuk membayar Pajak dan Retribusi. Sebagai kewajiban Warga Negara Indonesia. 

"Apalagi pada 2024 Kota Tegal tengah mengalami kesulitan anggaran. Sehingga, kami mengimbau agar warga taat membayar pajak dan retribusi daerah," terangnya.

BACA JUGA: Bulan Depan, DPRD Kota Tegal Bakal Sahkan 2 Raperda

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Pelaksanaan PPDB Dilaksanakan Sesuai Aturan

Seperti disampaikan Fraksi Gerindra, piutang Daerah Kota Tegal pada 2023, mencapai Rp28 Milyar. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp7 Milyar lebih dibandingkan 2022 yang hanya Rp21 Milyar. 

Sumber: