Hadir di Sidang Dugaan Nenek di Tegal Palsukan Surat untuk Pengurusan Sertifikat, Saksi Ahli: Unsur Terpenuhi
Sidang dugaan nenek di Tegal memalsukan surat untuk pengurusan sertifikat tanah--
"Saat itu, saya menanyakan kepada Wasno apakah berkasnya sudah benar atau tidak dan dijawab sudah benar. Jadi langsung saya tandatangani berkas tersebut," kata Hendro.
Diduga berkas tersebut merupakan Surat Keterangan Waris (SKW) yang digunakan untuk pengurusan sertifikat tanah. Saat ditunjukkan bukti surat tersebut, dirinya menyebut ada perbedaan isi dengan yang ditandatanganinya dulu.
"Waktu saya tandatangan, nama yang tertulis di dalamnya tidak memiliki anak. Kalau ini ada keterangan anaknya, jadi saya tidak tahu yang ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: