PDN Diretas, Mahasiswa Baru Wajib Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024

PDN Diretas, Mahasiswa Baru Wajib Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024

EROR - Peretasan yang menimpa PDN telah memaksa Kemendikbud Ristek untuk mengambil langkah-langkah dalam memulihkan sistem KIP Kuliah.-kip-kuliah.kemdikbud.go.id-

Peretasan yang menimpa PDN telah memaksa Kemendikbud Ristek untuk mengambil langkah-langkah dalam memulihkan sistem KIP Kuliah. Meskipun langkah ini memberikan beban tambahan karena mahasiswa baru wajib unggah ulang dokumen KIP kuliah. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa data dan proses seleksi beasiswa berjalan dengan baik dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: