7 Cara Menghindari Pinjol Bunga Tinggi, Pastikan Tidak Menggunakan Platform Ilegal

7 Cara Menghindari Pinjol Bunga Tinggi, Pastikan Tidak Menggunakan Platform Ilegal

7 Cara Menghindari Pinjol Bunga Tinggi, Pastikan untuk Tidak Menggunakan Platform yang Ilegal pict-istockphoto--

radartegal.id - Apakah Anda sedang cari pinjaman namun takut mendapatkan platform yang nantinya memberikan bunga sangat tinggi?. Tidak perlu khawatir, pada artikel kali ini kami akan membahas 7 cara menghindari pinjol bunga tinggi.

Pinjaman online dengan bunga tinggi biasanya diberikan oleh platform ilegal, dimana mereka tidak punya aturan yang pasti soal peminjaman dan seenaknya. Untuk itu kamu harus tau dan memahai soal 7 cara menghindari pinjol bunga tinggi yang akan kami bahas pada artikel di bawah ini.

Bunga tinggi tentu membuat peminjam merasa tercekik dan kesulitan membayarkan pinjaman, bahkan karena hal ini banyak orang yang bisa mengalami galbay atau gagal bayar. Supaya tidak mengalami hal ini, yuk simak 7 cara menghindari pinjol bunga tinggi berikut.

Tak usah berlama-lama lagi, mari kita simak bareng artikel dari radar tegal tentang 7 cara menghindari pinjol bunga tinggi. Pastikan untuk tidak menggunakan platform yang ilegal.

BACA JUGA: Mirip Pinjol Tapi Lebih Cepat Cair, Ini Keuntungan Pinjam Uang di Pinjaman Bank Digital Legal OJK Terbaru 2024

BACA JUGA: 10 Pinjol Legal yang Tidak Masuk SLIK OJK dan Tidak Ada DC Lapangan, Pengajuan Auto Cair!

7 Cara menghindari pinjol bunga tinggi

1. Cek Legalitas Platform

Pertama, cara menghindari pinjol bunga tinggi yang akan kami informasikan kepada Anda adalah dengan cek legalitas platform yang akan digunakan. Pastikan jika platform pinjaman online tersebut telah terdaftar dan punya legalitas yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Ketahuilah bahwasannya platform pinjol legal cenderung memiliki praktik yang lebih teratur dan bunga yang lebih terjangkau.

2. Pastikan Reputasinya

Kedua, cara menghindari pinjol bunga tinggi yang akan kami informasikan kepada Anda selanjutnya adalah dengan cek reputasinya. Untuk hal ini Anda bisa melakukan riset langsung tentang reputasi platform yang akan kalian gunakan tersebut tersebut.

Untuk riset tersebut bisa dilakukan dengan membaca ulasan dan komentar dari pengguna lain yang sudah terlebih dahulu menggunakannya untuk mendapatkan gambaran tentang pengalaman mereka.

BACA JUGA: 7 Aturan Pinjol Legal OJK Terbaru Juni 2024, DC Lapangan Tak Boleh Tagih Lewat dari Jam 8 Malam Loh

Sumber: