Pengalaman Nasabah Hapus Data di Pinjol Legal Setelah 2 Tahun Galbay, SLIK OJK Langsung Bersih

Pengalaman Nasabah Hapus Data di Pinjol Legal Setelah 2 Tahun Galbay, SLIK OJK Langsung Bersih

Pengalaman Nasabah Hapus Data di Pinjol Legal Setelah 2 Tahun Galbay--

Lalu apakah hutang nasabah galbay setelah 2 tahun akan lunas? Dari pengalaman yang dibagi channel tersebut yaitu apabila Anda memiliki gagal bayar kemudia sudah masuk daftar hitam SLIK OJK.

Kemudian Anda sudah melunasi pinjamannya, namun masih masuk ke data daftar hitam OJK. Hal ini bukan berarti hutang belum lunas.

Karena OJK akan memperbarui datanya setiap 2 tahun sekali. Jadi jika belum 2 tahun setelah Anda pelunasan, maka, Anda akan masih masuk ke daftar hitam.

Sehingga pengalaman yang dibagikan oleh Channel tersebut yaitu pengalaman melunasi hutang namun masih masuk ke daftar hitam OJK. Dan untuk menghapus datanya, yaitu dengan meminta surat pelunasan kemudian pengajuan untuk menghapus daftar hitam.

BACA JUGA:Nggak Perlu Ribet, Ini 5 Daftar Pinjol Langsung Cair Tanpa KTP resmi OJK 2024, Bisa Pinjam Uang untuk Lebaran

BACA JUGA:Heboh 17 Pinjol Tidak Masuk SLIK OJK Terbaru Juni 2024, Benarkah Galbay Gak Masuk Blacklist?

Kesimpulan

Data pribadi di pinjol legal yang Anda gunakan hanya bisa terhapus dengan cara yang legal pula. Cara legal ini berarti dengan membayarnya.

Jika Anda sudah membayar pinjaman namun masih masuk ke daftar hitam OJK, Anda tidak perlu khawatir. Karena OJK akan memperbarui data SLIKnya setiap 2 tahun sekali.

Namun jika Anda ingin cepat agar data blacklistnya di hapus, langkah yang bisa Anda lakukan yaitu meminta surat pelunasan pada pinjol. Kemudian pengajuan agar bisa dihapus dari daftar hitam ke OJK.

Begitulah pengalaman nasabah hapus data di pinjol legal langsung lunas. Semoga data bermanfaat bagi pembaca semua.

Sumber: