Diteror Tagihan Pinjaman Online Padahal Tak Pinjam? Lakukan Cara Ini Agar Terhindar dari Penipuan

Diteror Tagihan Pinjaman Online Padahal Tak Pinjam? Lakukan Cara Ini Agar Terhindar dari Penipuan

Ilustrasi ketika kita diteror tagihan pinjaman online tanpa pengajuan.-(Ilustrasi Pinterest)----

radartegal.id - Kamu pernah gak, tiba-tiba dapet SMS atau telepon dari orang gak dikenal, isinya penuh makian dan ancaman? Padahal kamu sendiri gak ngerti kenapa. Kalau pernah, bisa jadi nomor kamu sudah diteror tagihan pinjaman online atau yang biasa kita kenal dengan sebutan "pinjol". 

Situasi ini sering terjadi karena seseorang berutang pada pinjol, dan mereka mengincar kontak di ponsel peminjam.

Dalam kondisi terdesak atau menghadapi masalah ekonomi, banyak orang yang menjadikan pinjol sebagai jalan pintas. Hal ini sejalan dengan laporan riset yang dikeluarkan oleh No Limit Indonesia tentang perkembangan isu pinjaman online di media sosial tahun 2021.

Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menggunakan jasa pinjol, namun yang paling dominan adalah untuk membayar utang lain yang sudah ada sebelumnya, alias "Gali Lobang Tutup Lobang".

BACA JUGA: Waspada! Modus Pinjaman Online dan Judi Online yang Dikombinasikan Marak, Bisa Sebabkan Kerugian Sebanyak Ini

BACA JUGA: 4 Daftar Daerah Incaran Debt Collector Pinjaman Online, Ada Nama Kota Anda?

Boleh-boleh saja kalau memang terpaksa harus berutang ke pinjol, tapi sebelum kamu memutuskan, penting untuk memahami dulu risiko dan konsekuensinya. Namanya utang ya harus dibayar. 

Dan kalau utangnya dengan bunga yang cukup besar, kamu harus siap menerima konsekuensinya. Utanglah sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Yang paling penting, hindari praktik Gali Lobang Tutup Lobang. Jika harus berutang ke pinjol, pastikan hanya memilih pinjol yang legal.

Mengenali Pinjol Legal dan Ilegal

Pinjol legal adalah yang terdaftar dan berizin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Biasanya, mereka memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas. Sebaliknya, pinjol ilegal biasanya memiliki informasi yang tidak jelas dan terbatas.

Cara Mengenali Pinjol Legal:

  • Aplikasi resmi: Aplikasi pinjol legal biasanya menggunakan akses https dan hanya bisa diunduh melalui Playstore atau App Store.
  • Terdaftar di OJK: Cek daftar lengkap pinjol legal di website OJK atau melalui layanan WhatsApp OJK.
  • Tidak menawarkan lewat SMS: Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS atau saluran komunikasi lainnya.

BACA JUGA: Risiko Galbay di Pinjaman Online, Wajib Hindari Jika Tak Mau Menanggung Akibatnya

BACA JUGA: 4 Tips Mudah Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya

Sumber: