Cek Lagi Ciri-ciri Pinjol yang Tidak Masuk Slik OJK, Salah Satunya Pencairan Pinjaman Dipotong 10 Persen

Cek Lagi Ciri-ciri Pinjol yang Tidak Masuk Slik OJK, Salah Satunya Pencairan Pinjaman Dipotong 10 Persen

Cek Lagi, Ini Ciri-ciri Pinjol Tidak Masuk Slik OJK, Pasti Di Awal Mereka Meminta Ini Kepada Nasabah--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra

Pada pencairan kedua, limit yang diberikan bisa saja meningkat, namun pada pencairan ketiga, limit akan kembali menjadi nol. Hal ini menandakan bahwa pinjol tersebut sengaja menghindari pelaporan ke SLIK OJK.

Keuntungan bagi pihak pinjol

1. Menghindari Pengawasan OJK

Tentu saja pinjol jenis ini menghindari pelaporan SLIK OJK karena sistimnya tidak terikat oleh peraturan bunga dan denda yang ditetapkan oleh OJK.

BACA JUGA: Emang Boleh? Sengaja Pinjam di Pinjol Ilegal Tetapi Tidak Mau Bayar

2. Keuntungan Berlipat

Pinjol tidak masuk SLIK OJK, bisa mendapatkan keuintungan besar dari bunga tinggi yang dibayar oleh nasabah yang rajin membayar.

3. TKB 90 yang Baik

Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) 90 tetap tinggi dikarenakan nasabah yang rajin membayar dapat menutupi nasabah yang gagal bayar.

Daftar pinjaman online yang tidak masuk SLIK OJK

Berikut adalah nama-nama pinjaman online yang kemungkinan tidak masuk kedalam SLIK OJK dikarenakan memiliki skema dan ciri-ciri yang mirip diatas:

  • EasyCash
  • AdaPundi
  • BantuSaku
  • AdaKami
  • UangMe

BACA JUGA: 4 Daerah Besar yang Biasa Menjadi Titik Kunjungan DC Lapangan Pinjol Legal OJK, Berikut Namanya

Resiko nasabah galbay pinjol tanpa SLIK OJK

Ada beberapa resiko bagi nasabah yang kedapatan galbay di pinjol yang belum terdaftar di SLIK OJK, antara lain:

  • Harus membayar denda dan bunga yang tinggi sesuai dengan besaran bunga dan nilai denda yang ditetapkan pinjol tersebut.
  • Ada kemungkinan pihak perusahaan penyedia pinjol mengirimkan DC lapangan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada nasabah galbay.

Karena itu penting untuk memastikan kemampuan membayar terlebih dahulu, sebelum mengajukan pinjaman di pinjol, baik yang tidak masuk ke SLIK maupun yang masuk.

Sumber: