Emang Boleh? Sengaja Pinjam di Pinjol Ilegal Tetapi Tidak Mau Bayar
UTANG - Meminjam uang dari pinjol ilegal dengan niat untuk tidak membayar kembali adalah tindakan yang tidak bijak dan berisiko. -freepik-
Bagi mereka yang sudah terlanjur meminjam uang dari pinjol ilegal, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah utang:
- Langkah pertama dan terbaik adalah segera melunasi pinjaman sesuai jumlah yang dipinjam tanpa bunga atau denda.
- Laporkan lembaga pinjol ilegal ke pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan hukum.
- Jika tidak sanggup melunasi pinjaman sekaligus, ajukan permohonan keringanan seperti pengurangan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran.
- Jangan mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama. Fokuslah pada satu pinjol ilegal terlebih dahulu hingga tuntas.
BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 85 Rekening Pinjol Ilegal
BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Cepat Cair! Ini Cara Membuat Akun Fake Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal
Mengatasi Teror dan Intimidasi
Salah satu masalah utama yang dihadapi peminjam dari pinjol ilegal adalah teror dan intimidasi yang dilakukan oleh penagih utang. Jika mengalami hal ini, penting untuk tetap tenang dan melakukan langkah-langkah berikut:
- Blokir semua nomor kontak yang mengirimkan teror atau intimidasi.
- Laporkan semua bentuk teror dan intimidasi ke pihak kepolisian. Laporan polisi ini bisa menjadi bukti jika penagih utang terus mengintimidasi.
- Manfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh OJK dan Kemenkominfo untuk melaporkan penyalahgunaan pinjol ilegal.
Kesimpulan
Pinjam di pinjol ilegal dengan niat untuk tidak membayar kembali adalah tindakan yang tidak bijak dan berisiko. Meskipun pinjol ilegal beroperasi di luar regulasi OJK, peminjam tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang diterimanya.
Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko dan dampak hukum dari menggunakan layanan pinjol ilegal. Demikian informasi tentang sengaja pinjam di pinjol ilegal dan tak mau bayar. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: