Tingkatkan Daya Saing, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Mulai Diterapkan

Tingkatkan Daya Saing, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Mulai Diterapkan

MOTIVASI - Sekretaris DPMPTSP memberi motivasi pengusaha di sela kegiatan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

Pihaknya juga menyatakan di tahun 2023 target investasi penanaman modal di Kabupaten Tegal sebesar Rp1.600.000.000.000 dan  target tersebut bisa terealisasi mencapai Rp2,03 triliun.

Untuk realisasi investasi PMA, Kabupaten Tegal menduduki peringkat 5 se Provinsi Jawa Tengah. Begitu juga dengan targetrealisasi investasi tahun 2023.

Target akan bertambah sebesar 38 persen. Sehingga pada tahun ini Kabupaten Tegal ditarget sebesar Rp2,6 triliun. 

BACA JUGA: Protes Lambannya Proses Perizinan, Nelayan di Tegal Kembali Blokir Jalur Semarang-Jakarta

BACA JUGA: Urus Perizinan Tambah Mudah, Realisasi Investasi Kabupaten Tegal 2021 Capai Rp3,47 Triliun

"Dengan target tersebut kami meminta pengusaha untuk ikut serta  berpartisipasi mensukseskannya dengan cara rutin menyampaikan LKPM  tiga bulan sekali untuk pengusaha menengah dan besar, dan 6 bulan sekali untuk pengusaha kecil," tandasnya.

Sementara itu, sebanyak 43.569 perizinan di Jawa Tengah sudah diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut untuk berbagai sektor.

Jumlah perizinan di Jawa Tengah tersebut mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28.511 perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Salina Rosellasari membeberkan, dari 43.569 perizinan di Jawa Tengah yang masuk selama 2023, yang paling banyak adalah sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Jumlahnya mencapai 28.578 perizinan di Jawa Tengah. Kemudian disusul kelautan dan perikanan mencapai 6.992 perizinan, dan ketenagakerjaan mencapai 1.970 perizinan. Selain itu, perizinan di sektor lainnya. 

Dari seluruh perizinan di Jawa Tengah yang masuk, mayoritas melalui sistem OSS-RBA,  dengan jumlah mencapai 40.910 perizinan. Penyelenggaraan pelayanan perizinan di Jawa Tengah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Perizinan diproses setelah ada rekomendasi teknis dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Jateng.

Sumber: