Daftar Bacalon Wakil Walikota Tegal, Anggota DPRD: Jika PAN dan PDI Perjuangan Bergabung Bisa Menang Pilkada
Anggota DPRD Kota Tegal Tengku Rizki Aljupri mendaftar bacalon Wakil Walikota Tegal di DPC PDI Perjuangan Kota Tegal--
TEGAL, radartegal.id - Hari terakhir, anggota DPRD Fraksi PAN Tengku Rizki Aljupri menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wakil Walikota Tegal di DPC PDI Perjuangan, Kamis 23 Mei 2024 sore. Pada kesempatan itu, dirinya meyakini jika kedua parpol bergabung, maka berpeluang memenangkan Pilkada 2024.
Ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran, Tengku Rizki Aljupri mengungkapkan alasan dirinya mendaftarkan diri. Menurutnya, harus diakui PDI Perjuangan merupakan partai pemenang Pemilu 2024 di Kota Tegal.
"Bahkan, itu sudah terjadi 3 kali berturut-turut. Sehingga, kita perlu mengakui dengan bangga hal itu," katanya.
Menurut Tengku, dinamika politik nasional tidak bisa di sama ratakan di daerah. Semua memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Walikota Tegal Periode 2019-2024 Dedy Yon Supriyono Ramaikan Bursa Penjaringan Bacalon di PKS
"Untuk di Kota Tegal PDI Perjuangan memiliki basis masa yang kuat. Sehingga hal itu, bisa menjadi modal yang kuat untuk memenangkan Pilkada 2024," tandasnya.
Tengku juga berkeyakinan, jika PAN berkoalisi dengan PDI Perjuangan, maka akan sangat berpeluang memenangkan Pilkada 2024. Untuk itulah, dirinya mendaftarkan diri melalui penjaringan di PDI Perjuangan.
Tengku menegaskan, dirinya sangat mendukung konsep Kepala Daerah harus putra atau putri terbaik dari Kota Tegal. Karena, lebih memahami persoalan yang ada di daerahnya.
"Namun, akan lebih baik lagi jika dikolaborasikan dengan pemimpin dari luar daerah sebagai wakilnya. Sehingga, nantinya akan saling melengkapi," terangnya.
BACA JUGA: Dikawal Emak-emak, Mantan Bupati Tegal Umi Azizah Daftar Bacalon di PKB: Semoga Dikabulkan
Ditambahkan Tengku, saat ini partainya menyiapkan kader-kader terbaik untuk ikut di ajang Pilkada 2024, termasuk dirinya yang mendaftarkan di PDI Perjuangan. Tentunya, dengan tetap menghormati mekanisme di internal parpol yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: