Pemkot Tegal Raih Opini WTP dari BPK Enam Kali Berturut-turut
Penilaian BPK terhadap LHP Pemkot Tegal--
RADAR TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan begitu, Pemkot telah meraih predikat tersebut selama 6 kali berturut-turut dari sejak 2019.
Itu, diketahui setelah Pemkot Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal tahun 2023. Penyerahan dilakukan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri didampingi Ketua DPRD Kusnendro di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Usai menerima LHP, Dadang Somantri mengatakan pihaknya menyampaikan rasa syukur atas perolehan tersebut. Itu, tidak lepas dari kerja keras, harmonisasi, kolaborasi antara dari legislatif, Ketua Dewan dan kawan-kawan eksekutif dalam menjalankan integritas, profesionalisme, independensi dalam melaksanakan anggaran pemerintah sudah berjalan cukup baik.
"Hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Tegal disampaikan Wajar Tanpa Pengecualian. Bahkan ini yang keenam, meski ada catatan yang harus diselesaikan untuk kedepan," ujar Dadang.
BACA JUGA: Gelar Rapat Kerja, Komisi III DPRD Kota Tegal Pertanyakan Tindak Lanjut Temuan BPK
Menurut Dadang, WTP ini sebagai pemecut agar lebih baik. Dalam waktu 60 hari kedepan bisa selesaikan langkah apa yang harus diperbaiki dari catatan tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho saat sambutannya mengatakan ada empat kriteria terkait dengan opini yang diberikan atas LHP LKPD. Pertama apakah penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak, yang kedua terkait kepatuhan peraturan perundang-undangan, artinya sejauh mana realisasi kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ketiga terkait dengan catatan laporan keuangan selengkap apa. Terakhir implementai SPI dan keandalan dalam SPI," ujar Hari.
Hari Wiwiho berharap dengan adanya opini tersebut dapat memotivasi agar lebih meningkatkan akuntabilitas pengeloaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel. Tujuan utamanya terkait dengan kesejahteraan di masyarakat bapak ibu sekalian.
BACA JUGA: Serahkan LHP ke Walikota Tegal, Kepala BPK: Semoga Temuan Semakin Sedikit
"Opini itu bukan satu-satunya menjadi tujuan, tapi menjadi salah satu kontribusi. Karena bagaimanapun pengelolaan dan pertanggungjawaban yang transparan itu lebih bisa meningkatkan tujuan bernegara yaitu masyarakat yang adil dan makmur sejahtera," ujar Hari Wiwiho.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: