DPUPR Kabupaten Tegal Dinilai Gercep Perbaiki Sejumlah Jalan Rusak, Komisi III DPRD Pesan Begini
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Catur Buana Zanbika.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal dinilai gercep alias gerak cepat memperbaiki sejumlah jalan rusak. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Tegal.
Perbaikan jalan rusak yang dimaksud, salah satunya di ruas Balamoa-Pangkah yang sempat berhenti pekerjaannya karena Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024. Seperti yang dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Catur Buana Zanbika, Senin, 29 April 2024.
"Alhamdulillah, perbaikan jalan Balamoa-Pangkah sudah dimulai lagi. Padahal kemarin sempat berhenti," kata Catur.
Jalan itu diperbaiki menggunakan APBD II Kabupaten Tegal tahun 2024. Dia menuturkan, kondisi jalan Balamoa-Pangkah memang sebelumnya rusak parah.
BACA JUGA: Sisa 3 Kilometer, Warga Minta Pembangunan Jalan Tembus Desa Sigedong Tegal Dilanjutkan
Untuk perbaikan jalan, sebagian jalan ada yang dirigit dan ada pula yang hanya ditambal. Diharapkan, perbaikan dilakukan sesuai dengan kontraknya.
Sebab jalan itu merupakan akses vital masyarakat pantura yang hendak menuju ke jantungnya Kabupaten Tegal yakni di Slawi.
"Semoga diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai molor," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo, membenarkan jika perbaikan jalan tersebut sempat berhenti karena mobilitas saat Hari Raya Idul Fitri sangat tinggi.
Namun demikian, saat ini pekerjaan sudah dilanjutkan kembali.
"Kemarin memang sempat berhenti karena ada arus mudik Lebaran, tapi sekarang sudah dilanjutkan kembali," kata Teguh.
Teguh mengungkapkan, perbaikan jalan juga dilakukan di ruas Randusari-Semboja di Kecamatan Pagerbarang. Saat ini, proses ekatalog sedang berlangsung.
"Saat ini kita juga sedang memperbaiki pondasi Jembatan Kalierang di Desa Cilongok Kecamatan Balapulang. Semoga bisa secepatnya selesai tepat waktu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: