Bus Pariwisata yang Akan ke Obyek Wisata Guci Tegal Diperiksa Kelaikannya
ANTISIPASI - Giat rampcheck bersama Dishub dan Satlantas Polres Tegal sisir bus pariwisata yang akan ke obyek wisata Guci Tegal--
RADAR TEGAL - Dinas Perhubungan bersama dengan Satlantas Polres Tegal, melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang akan menuju ke obyek wisata Guci Tegal. Itu, dilakukan untuk meminimalisir insiden laka lantas khususnya di obyek wisata kebanggaan Kabupaten Tegal itu.
Pemeriksaan bus pariwisata yang menuju ke obyek wisata Guci Tegal itu, dilakukan selama 4 hari berturut-turut. Pemeriksaan meliputi kelaikan dan surat-surat kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Singgih Wibowo menyatakan selama 4 hari pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang akan ke obyek wisata Guci Tegal. Itu, dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Tegal.
"Giat rampchek atau pemeriksaan khusus mobil bus Pariwisata yang menuju obyek wisata Guci Tegal dilakukan pada 12-15 April 2024. Pemeriksaandidampingi Satlantas Polres Slawi," ujarnya Selasa 15 April 2024.
BACA JUGA: Jalur ke Obyek Wisata Guci Tegal Dijaga Polisi, Antisipasi Kendaraan Tak Kuat Menanjak
Menurut Eko, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali inisiden kecelakaan seperti tahun lalu. Serta tas perintah Kapolres Tegal dan demi keselamatan berlalu lintas bersama.
Eko mengatakan ramp check dalam rangka keselamatan transportasi serta mengurangi dan mengantisipasi risiko kecelakaan bus. Juga memastikan angkutan pariwisata layak digunakan ketika beroperasi.
"Adapun Pengecekan meliputi unsur administrasi, unsur teknis utama, dan unsur teknis penunjang, seperti kondisi fisik bus, lampu utama, sign dan lainnya. Serta kelengkapan administratif seperti lampiran hasil uji KIR, SIM milik pengemudi, STNK, Buku Uji, dan Ijin Trayek," ungkapnya.
Demikian informasi terkait adanya kegiatan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang akan menuju ke obyek wisata Guci Tegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: