Pramuka Jadi Polemik, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Sudah Ingatkan Mas Menteri

 Pramuka Jadi Polemik, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Sudah Ingatkan Mas Menteri

WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat diwawancara sejumlah awak media terkait Pramuka yang jadi polemik, baru-baru ini.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pramuka jadi polemik karena disebut akan dihilangkan kini masih menuai sorotan. Hal ini mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Fikri Faqih mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar meninjau kembali peraturan baru tentang Pramuka. Pihaknya meminta Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang membuat Pramuka jadi polemik muncul, ditinjau lagi.

Dia mengaku telah mengingatkan Menteri Nadiem Makarim atau yang akrab disapa Mas Menteri terkait Permendikbutristek Nomor 12 Tahun 2024, karena banyak reaksi dari masyarakat saat Pramuka jadi polemik. Apalagi, selama ini Pramuka sudah menjadi alat gerakan, lembaga, dalam pembentukan kepribadian dan jatidiri bangsa serta pendirian karakter. 

"Saya kira kalau hanya mengandalkan intra kurikuler pendidikan sejarah atau pendidikan agama hanya dua jam, kalau Pramuka kan banyak, panjang," cetusnya.

BACA JUGA: Agar Tidak Mudah Termakan Hoax, 60 Anggota Pramuka se Kabupaten Tegal Belajar Jurnalistik dalam Bimtek

Menurut Fikri Faqih, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI, Nadiem Makarim membantah menghilangkan Pramuka. 

"Menteri mengatakan, yang sebelumnya Pramuka wajib ada, sekarang hanya menjadi ekstrakurikuler pilihan," kata Fikri, saat ditemui di aula komplek Masjid Ulin Nuha, Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Fikri mengisahkan, ketika raker bersama Mendikbudristek, terungkap bahwa Pramuka yang jadi polemik hanya disunahkan dan tidak wajib. Alasannya, pramuka menjadi ladang bisnis seragam. 

Jika ini kendalanya, maka harusnya mencari solusi. Caranya, dengan tidak membebani masyarakat. 

BACA JUGA: Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, DPR Ultimatum Menteri Nadiem Makarim

"Mestinya ada partisipasi atau kontribusi pemerintah, kwarnas, kwarda, kwarcab, itu bagaimana mengatasi itu. Konon katanya kemah itu mahal, kalau itu problematikanya saya kira bukan menghilangkan, tapi mengatasi itu," saran Fikri. 

Dalam kesempatan itu, Fikri mengaku bahwa Komisi X juga telah menghadirkan Kwarnas. Kala itu, Kwarnas menyebut jika Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler, tapi co-kurikuler. Dan Pramuka hanya menjadi pendukung.

Namun menurut Fikri, hal itu belum resmi. Baru pendapat dan sudah diakomodasi serta menjadi laporan singkat Komisi X. Akan tetapi belum menjadi produk untuk merevisi Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024.

"Intinya Menteri harus meninjau kembali, mendengarkan semua pihak, untuk format yang paling baik. Tidak bisa kita memaksakan tadinya wajib menjadi pilihan," tandasnya.

Sumber: