10 Poin Penting dalam Membeli Mobil Bekas agar Tidak Kena Tipu, Hati-hati Harga Terlalu Murah
10 poin penting membeli mobil bekas agar tidak kena tipu-freepik-
RADAR TEGAL – Ada 10 poin penting dalam membeli mobil bekas agar tidak kena tipu. Terutama bagi pemula atau kaum awam yang baru saja ingin membeli di platform tertentu.
Poin penting membeli mobil bekas agar tidak kena tipu memang cukup banyak yang harus dilakukan. Meski begitu, hal ini bisa membantu Anda terhindar dari oknum yang ingin mendapatkan keuntungan tertentu.
Salah satu poin penting membeli mobil bekas agar tidak kena tipu yaitu berhati-hati dengan harga yang murah. Apalagi mobil tersebut tergolong keluaran yang belum lama, tetapi harganya dibanderol cukup anjlok.
Ini 10 poin penting dalam membeli mobil bekas agar tidak kena tipu. Pastikan Anda menyimak ulasan ini sampai akhir.
10 Poin penting membeli mobil bekas agar tidak kena tipu
Kini Anda bisa membeli mobil bekas untuk tipe apapun di beberapa platform online maupun showroom tertentu. Di manapun Anda membelinya, Anda harus tetap perhatikan beberapa hal ini sebelum memutuskan membeli.
BACA JUGA: 5 Tips Perawatan Toyota Innova Zenix Hybrid agar Awet Digunakan Jangka Panjang
1. Tentukan Budget
Hal paling pertama tentunya menentukan budget atau anggaran Anda lebih dulu. Jangan habiskan seluruh tabungan untuk membeli mobil saja. Setidaknya sisakan sekitar 15 persen budget untuk sejumlah perawatan yang mungkin saja Anda butuhkan nanti setelah membeli.
2. Sesuaikan Skema Pembayaran
Cara membeli mobil bekas agar tidak boncos dengan menyesuaikan skema pembayaran. Jika memang tidak bisa bayar tunai secara lunas, Anda bisa cicil atau skema tukar tambah.
3. Survey
Tips sebelum membeli mobil bekas selanjutnya dengan melakukan survey. Anda bisa coba cek di beberapa platform jual beli mobil bekas atau bisa juga mendatangi langsung tempatnya.
Disini Anda bisa lebih leluasa untuk tahu kondisi kendaraan seperti apa dan bagaimana. Selain itu, berkomunikasi dengan pihak penjual juga jadi lebih baik dibanding lewat online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: