Personil Satpol Diterjunkan Jaga Titik Keramaian di Tegal, Ini Tujuannya
Personel Satpol PP berjaga di titik keramaian di Tegal--
RADAR TEGAL - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerjunkan personelnya di sejumlah titik keramaian di Tegal. Itu dilakukan guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi.
Salah satu titik keramaian di Tegal yang menjadi fokus pengamanan yakni di Pasar Pagi. Bahkan, para personel juga blusukan ke dalam pasar yang ramai pengunjung.
Selain berpatroli, para personel juga memberikan edukasi kepada para pengunjung di titik keramaian di Tegal itu. Sehingga, para pengunjung bisa selalu waspada terhadap barang bawaannya, utamanya tas, perhiasan, ponsel maupun uang agar bisa dijaga dengan baik.
"Sudah sepekan ini, sesuai perintah dari Kasat Pol PP, kami mendapat tugas untuk melakukan patroli di sejumlah titik keramaian di Tegal. Salah satunya pasar-pasar tradisional, termasuk Pasar Pagi yang sudah mulai padat," kata Kordinator Lapangan Satpol Purwoko Krisnandio, Rabu 27 Maret 2024.
BACA JUGA: Sering Ngamuk, ODGJ di Tegal Terpaksa Diamankan Satpol PP dan Dinas Sosial
Menurutnya, selain melakukan patroli secara khusus dan mengedukasi kepada pengunjung pasar, anggota Satpol PP juga ada yang sengaja di tempatkan di sekitar Pasar Pagi. Serta beberapa titik di Kawasan Citywalk.
"Dengan tujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan. Karena tak dipungkiri, kejahatan seperti copet, jambret, maupun gendam bisa saja terjadi di momen jelang lebaran," bebernya.
Apalagi, kata Kris, saat ini ada peningkatan pergerakan masyarakat. Utamanya, dalam perekonomian yang bisa terlihat di sejumlah titik obyek vital.
"Jadi meski di pasar sudah ada keamanan sendiri, namun Satpol berupaya mem beck up situasi. Agar masyarakat pun bisa nyaman dalam berbelanja," pungkasnya.
BACA JUGA: Dirazia, Anak Punk Kabupaten Tegal Diamankan Satpol PP di Sejumlah Lampu Merah
Demikian informasi terkait penerjunan personel satpol PP untuk berjaga di titik keramaian di Tegal. Tujuannya untuk meminimalisir tindak kejahatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: