332 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Razia Malam Hari, Isinya Brangkalan dan Pabrikan

332 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Razia Malam Hari, Isinya Brangkalan dan Pabrikan

Polisi sita ratusan botol miras dalam razia malam hari--

RADAR TEGAL - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, berhasil disita jajaran Polres Tegal Kota saat menggelar razia pada Kamis, 14 Desember 2023 malam. Kegiatan itu, digelar sebagai upaya menciptakan situasi uang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru.

Selanjutnya, ratusan botol miras tersebut diamankan ke Mapolres Tegal Kota. Sementara kepada pedagang yang masih membandel diberikan pembinaan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasar Sabhara AKP Bambang Sri Diarto mengatakan dalam operasi kali ini, pihaknya menyita 332 botol miras berbagai merek. Mulai dari produksi rumahan atau brangkalan hingga pabrikan.

"Kita melakukan razia ke sejumlah penjual di Kota Tegal. Hasilnya, tadi malam berhasil mengamankan 332 botol miras, baik itu produk pabrikan maupun tradisional,"ujarnya.

BACA JUGA:Patroli Malam, Timsus Kalong Polres Brebes Bubarkan Sekelompok ABG Sedang Pesta Miras

Menurut Bambang, hasil sitaan miras tersebut diamankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti untuk nantinya dimusnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan.

"Ke depan kita akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini sudah menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024,"terangnya.

Menurut Bambang, dengan pelaksanaan operasi yang menyita ratusan botol miras, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu bisa berjalan dengan kondusif. Sehingga masyarakat bisa merasa nyaman.

"Kami berusaha semaksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Sehingga dalam perayaan Nataru dan Pemilu 2024 mendatang bisa aman dan lancar,"pungkasnya. (*)

Sumber: