Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tegal Diminta Tutup Sementara, Politisi Golkar: Hormatilah Umat Muslim

Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tegal Diminta Tutup Sementara, Politisi Golkar: Hormatilah Umat Muslim

SEMENTARA- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal M Bintang Adi Prajamukti meminta tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal ditutup sementara, Kamis 14 Maret 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal diminta tutup sementara. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar situasi kondusif selama bulan Ramadhan.

Soal penutupan sementara tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal ini disinggung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Adi Prajamukti. Dia meminta agar selama puasa, tempat tersebut ditutup sementara.

"Kami minta, tutup sementara dulu operasionalnya selama bulan Ramadhan. Hormatilah umat muslim," ucap Bintang, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, Kamis 14 Maret 2024.

Dia berharap, imbauan penutupan tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal ini dapat mendukung kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA: Tempat Hiburan dan Spa di Kota Tegal Dikosek, Petugas Gabungan Temukan Ini

"Ini tujuannya untuk menjaga stabilitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah di Kabupaten Tegal. Mudah-mudahan imbauan ini bisa dijalankan,” kata Bintang.

Selain soal tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal, pihaknya juga mengimbau, para pelaku usaha atau penjual minuman beralkohol agar menghentikan dulu operasinya. Sekalipun bisnis itu sudah berizin, tapi diharapkan agar pelaku usaha menghargai umat muslim di Kabupaten Tegal yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Namun, berbeda dengan tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal, bagi warung makan yang hendak beroperasi, dipersilakan. Dengan catatan, harus menjaga kenyamanan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.

"Warung makan kalau mau buka, silakan. Tapi kalau mau dibuka, jendela dan pintunya ditutup pakai gorden atau tirai. Sepaya tidak mencolok," saran Bintang.

BACA JUGA: Tempat Hiburan dan Karaoke di Tegal Dilarang Buka Selama Ramadhan, Ini Pengaturannya

Dia mempersilakan itu, alasannya karena tidak semua orang berpuasa. Terkadang ada kaum perempuan yang tidak berpuasa karena sedang datang bulan.

"Orang-orang non muslim juga ada yang tidak puasa. Karena itulah, warung makan boleh beroperasi asal yang sopan dan tetap menghargai umat muslim yang sedang berpuasa," pungkasnya.

Demikian informasi terkait penutupan sementara tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal. Semoga Ramadhan bisa selalu kondusif. (*)

Sumber: