Mudik Tahun Ini, Kendaraan Lewat Jalur Tol Pejagan-Pemalang Diprediksi Naik 5 Persen
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan saat keluar dari gerbang tol Pejagan. PPTR memprediksi jumlah kendaraan yang masuk Jateng lewat Tol Pejagan-Pemalang saat arus mudik tahun ini alami kenaikan 5 persen.(istimewa)--
RADAR TEGAL - PTPPTR memperkirakan jumlah kendaraan yang masuk Jawa Tengah (Jateng) lewat Jalur Tol Pejagan-Pemalang saat arus mudik tahun ini meningkat 5 persen. Di mana tahun lalu jumlah kendaraan yang masuk Jateng mencapai 1.106.435 kendaraan naik 5 persen menjadi 1.162.446 kendaraan tahun ini.
Kepala Cabang PPTR, Ian Dwinanto mengatakan tahun ini ada kenaikan jumlah kendaraan yang masuk jalur tol Pejagan-Pemalang arus mudik. Kenaikan diprediksikan mencapai 5 persen.
Ian menjelaskan, untuk puncak arus sendiri diprediksi akan terjadi pada H-4 jelang lebaran 1445 Hijriyah (H). Dengan kendaraan masuk di Jalur Tol Pejagan-Pemalang mencapai kurang lebih 94-95 ribu kendaraan.
"Sedangkan prediksi puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada di H+3 lebaran. Dengan jumlah kendaraan diprediksi mencapai 86 ribu," jelasnya.
BACA JUGA: Sempat Viral, Pesepeda yang Gowes di Tol Brebes-Pemalang Diduga Alami Gangguan Jiwa
Dia menambahkan, dalam arus mudik tahun ini diprediksi akan diberlakukan one way. Di mana prediksi one way bakal diberlakukan pada Jumat-Minggu 5 April 2024 pukul 14:00 WIB sampai dengan 7 April 2024 pujul 24:00 WIB. Serta Senin 8 April 2024 pukul 08:00-24:00 WIB dan Selasa 9 April 2024 08:00-24:00 WIB.
"Sedangkan pemberlakuan one way diprediksi pada Jumat-Minggu 12 April 2024 pukul 14:00 WIBsampai dengan 14 April 2024 pukul 24:00 WIB. Dan Senin 15 April 2024 08:00-24:00 WIB serta Selasa 16 April 2024 pukul 08:00-24:00 WIB," jelasnya.
Sedangkan untuk pemberlakuan pembatasan kendaraan besar non sembako kata Ian, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Hubdat, Korlantas Mabes Polri dan Dirjen Bina Marga dimulai 5 April 2024 pukul 09:00 WIB sampai dengam 16 April 2024 pukul 08:00 WIB waktu setempat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: