Raih 80.125 Suara Paslon 02 Ungguli Pasangan Lainnya dalam Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara KPU Kota Tegal

Raih 80.125 Suara Paslon 02 Ungguli Pasangan Lainnya dalam Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara KPU Kota Tegal

Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 berhasil mengungguli pasangan lainnya dalam Pemilu 2024 lalu di Kota Tegal. Itu terungkap saat digelarnya rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Tegal, Selasa 27 Februari 2024 siang.

Dari hasil rekapitulasi Pemilu 2024, suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden paslon 02 berhasil meraih suara sebanyak 80.125 suara. Sementara paslon nomor 01 meraih 40.040 suara dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 43.376 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 163.541 dan tidak sah 4.545 suara. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 168.086.

Untuk jumlah DPT di Kota Tegal sebanyak 212.800 pemilih, pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 164.444. Pemilih tambahan 2.423, pemilih khusus 1.219 suara, total 168.086. 

BACA JUGA: Proses Rekapitulasi Suara di Bumiayu Brebes Didampingi Tim Medis, Begini Kondisi Petugas

Sedangkan untuk jumlah pemilih disabilitas sebanyak 1.043 suara. Hingga saat ini, masih berlangsung rekapitulasi untuk DPR RI yang akan dilanjutkan dengan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Tegal.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tegal saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan rapat Pleno mengatakan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 telah selesai dengan segala dinamikanya. Secara keseluruhan, berjalan dengan aman dan lancar.

"Sejauh ini, ada sejumlah anggota KPPS dan Linmas yang sakit. Sebanyak 4 orang telah diverifikasi untuk mendapatkan santunan," katanya.

Dari jumlah yang diverifikasi, 3 orang sudah tercover program jaminan kesehatan. Sehingga, 1 anggota KPPS mendapatkan santunan sebesar Rp2 Juta. 

BACA JUGA: Raih 4.732 suara, Caleg dari Partai Ini Ungguli Pesaingnya di Dapil IV Tegal Barat Kota Tegal

Selanjutnya, kata Elvy, pihaknya berharap dalam rapat pleno rekapitulasi jika ada yang keberatan bisa disampaikan. Namun, harus diikuti dengan data bukan asumsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: