Cegah Tawuran Pasca Pemilu 2024, Polisi di Tegal Masifkan Patroli Malam

Cegah Tawuran Pasca Pemilu 2024, Polisi di Tegal Masifkan Patroli Malam

GELEDAH - Personil patroli malam melakukan penggeledahan pada komiunitas anak muda tengah --

RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal berupaya meningkatkan intensitas patroli malam pada daerah dan waktu rawan terjadinya kejahatan. Hal ini dilakuan sebagai langkah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pemilu 2024.

Kapolres Tegal AKBP Mocghammad Sajarod Zakun mengatakan pihaknya membentuk tim patroli mandiri, gabungan dari Piket Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkam. Sementara dari 18 Polsek Jajaran, piket siaga Polsek bersinergi dengan Koramil setempat untuk melakukan patroli malam.

Menurut Kapolres, mendasari adanya beberapa laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial dan nomor Lapor Kapolres Tegal. Serta hasil analisa dan evaluasi bulanan pada gelar operasional Januari 2024, terjadi perubahan anatomi kejahatan kenakalan remaja.

"Semula terjadi pada waktu-waktu pulang sekolah sore hari. Kini menjadi waktu tengah malam sampai dini hari," ujarnya.

BACA JUGA: Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Kota Tegal

Kapolres mengatakan, laporan dari masyarakat berupa kiriman video konvoi pemuda yang membawa sajam akan pihaknya jadikan bukti. Sebagai bahan penyelidikan. 

"Kami akan berupaya maksimal menggelar patroli malam. Untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tegal," cetusnya. 

Adapun sasaran utama rute patroli yang ditentukan adalah perbatasan-perbatasan antar Polres Tegal dengan Polres Tegal Kota serta Polres Brebes. Juga perbatasan antar 18 Polsek Jajaran Polres Tegal. 

Kasatsamapta AKP Surahno menjelaskan dalam patroli, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan seksama. Terhadap kumpulan-kumpulan remaja yang nongkrong di tepi jalan, atau sudut-sudut kota, sebagai antipasi pemuda tersebut membawa benda-benda berbahaya. 

BACA JUGA: Amankan Tahapan Pemilu 2024, Polres Pemalang Intensifkan Patroli Dialogis

Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, menambahkan imbauan bagi masyarakat yang memiliki keluarga berusia remaja diimbau untuk tetap mengawasi dan membimbing secara ketat. Pastikan anak-anak tersebut sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.

"Tawuran merupakan kejahatan yang bila dibiarkan akan menjadi bibit-bibit kebiasaan tindakan kriminal. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mecegahnya secara maksimal," tandasnya. (*)

Sumber: