5 Aturan Baru Transaksi Pinjol 2024, Nasabah Baru Wajib Tahu

5 Aturan Baru Transaksi Pinjol 2024, Nasabah Baru Wajib Tahu

5 Aturan Baru Transaksi Pinjol 2024--

Jika ada pinjol yang melanggar hak privasi nasabah, atau menyalahgunakan data pribadi nasabah, maka itu adalah tindakan yang ilegal dan bisa dilaporkan ke OJK atau kepolisian.

BACA JUGA:6 Kiat Ampuh Hadapi Teror Pinjol, Jangan Takut dengan Ancaman dari DC Lapangan

Nah, itulah 5 aturan baru transaksi pinjol 2024 yang wajib kamu tahu. (*)

 

Sumber: