6 Kiat Ampuh Hadapi Teror Pinjol, Jangan Takut dengan Ancaman dari DC Lapangan
6 Kiat Ampuh Hadapi Teror Pinjol--
RADAR TEGAL - Bingung menghadapi teror pinjol yang kian hari makin meresahkan? Simak berikut ini 6 kiat ampuh hadapi teror pinjol ini bisa jadi solusi untukmu.
Banyak juga pinjol yang melakukan praktik bunga tinggi, penagihan paksa hingga teror yang mengancam nasabahnya. Nah, 6 kiat ampuh hadapi teror pinjol ini dapat menjadi solusi terbaik agar kamu tetap aman.
Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melindungi diri dan menyelesaikan masalah penagihan pinjol ini. Berikut adalah 6 kiat ampuh hadapi teror pinjol yang bisa kamu coba.
6 kiat ampuh hadapi teror pinjol
Dengan mengetahui cara menghadapi teror pinjol ini, kamu tidak perlu lagi merasa takut pada berbagai ancaman yang dilakukan DC pinjol. Berikut 6 kiat ampuh hadapi teror pinjol :
BACA JUGA:DC Pinjol Ancam Sebar KTP Nasabah agar Mau Bayar? Ini Trik Mengatasinya
1. Cek Legalitas Pinjol
Sebelum meminjam uang dari pinjol, pastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa mengeceknya pada situs resmi OJK atau aplikasi OJK Mobile.
Jika pinjol yang kamu gunakan tidak terdaftar, maka kamu berhak melaporkannya ke OJK atau kepolisian. Apalagi jika DC pinjol ilegal tersebut memberikan ancaman melalui pesan Whatsapp atau telpon, maka itu sudah termasuk aktivitas ilegal yang bisa kamu ajukan tuntutan hukum.
2. Simpan Bukti Transaksi
Jika kamu sudah meminjam uang dari pinjol, simpan semua bukti transaksi yang kamu lakukan, seperti screenshot aplikasi, pesan SMS, email, atau rekaman telepon. Bukti transaksi ini bisa kamu gunakan sebagai bahan pembelaan jika terjadi sengketa atau penagihan yang tidak wajar.
3. Bayar Sesuai Kesepakatan
Jika kamu mampu, bayarlah pinjamanmu sesuai dengan kesepakatan yang kamu buat dengan pinjol. Jangan sampai kamu menunggak atau mengabaikan kewajibanmu, karena itu bisa memicu teror pinjol.
BACA JUGA: Apakah Pinjol BantuSaku Ada DC Lapangan di 2024 Ini? Cek Jawabannya Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: