Gaji UMR Bisa Gabung, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Lender Pinjol Cuma Lewat HP

Gaji UMR Bisa Gabung, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Lender Pinjol Cuma Lewat HP

Syarat dan cara daftar jadi lender pinjol -freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini membahas syarat dan cara daftar jadi lender pinjol yang mudah cukup lewat HP alias ponsel Anda. Lender pinjol merupakan pemberi dana pinjaman online dengan investasi dalam sejumlah uang tertentu, yang nantinya akan dipinjamkan.

Syarat dan cara daftar jadi lender pinjol sangat mudah bisa lewat HP saja secara online. Anda tinggal mempersiapkan sejumlah dokumen atau berkas yang dibutuhkan.

Pembahasan syarat dan cara daftar jadi lender pinjol ini khususnya jika Anda memang tertarik menjadi penyedia dana pinjaman online. Sebab ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan, yang akan dibahas juga pada artikel ini.

Berikut syarat dan cara daftar jadi lender pinjol lewat HP. Pastikan Anda menyimak ulasan ini sampai akhir agar tahu apa saja keuntungan yang didapatkan nantinya.

Syarat dan cara daftar jadi lender pinjol 

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi jika ingin daftar jadi lender atau pemberi dana pinjol. Simak berikut.

BACA JUGA : 4 Tempat Pinjam Uang Tanpa DC Lapangan yang Aman dan Legal, Limit dan Tenor Bervariatif

  1. Merupakan warga negara Indonesia
  2. Minimal berusia 21 tahun
  3. Sudah memiliki penghasilan tetap dan sumber penghasilan yang jelas

Jika Anda memenuhi kriteria tersebut, maka selanjutnya Anda bisa akses situs atau website P2P Lending legal yang dipilih. Nanti ada formulir yang harus diisi secara lengkap dan benar, serta Anda juga harus melengkapi persyaratan sesuai kesepakatan yang diterapkan.

Hal penting yang harus diperhatikan sebelum jadi lender pinjol

Namun, sebelum mendaftar menjadi lending pinjol ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Hal terpenting Anda harus gunakan fintech yang legal alias resmi OJK.

Sebab, sampai saat ini masih saja ada banyak fintech ilegal yang mengatasnamakan OJK tersebar di Play Store atau App Store, maupun iklan di jejaring internet. Mereka menggunakan logo perusahaan fintech yang terlihat mirip dengan yang asli.

BACA JUGA : Lunasi Hutang Pinjol dengan Jual Aset? Perhatikan Dulu 5 Hal Ini Sebelum Menjualnya

Penting untuk memilih fintech yang sudah legal untuk menghindari adanya risiko penipuan. Anda bisa cek legalitasnya di situs OJK atau AFPI. 

Cara jadi lender pinjol yang aman harus diawali dengan memilih fintech yang legal, agar saat ditanamkan dana nantinya bisa terhindar dari oknum nakal. Kemudian, Anda harus memahami dengan baik segala layanan, syarat, dan fasilitasn fintech P2P lending yang digunakan.

Sumber: